Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Surabaya

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Jasa ukl upl perumahan, ukl upl kantor, ukl upl ruko surabaya, UKL UPL Rumah Toko, UKL UPL Ruko Murah, UKL UPL Gedung perkantoran Surabaya

ukl upl perumahan, ukl upl kantor, ukl upl ruko surabaya, UKL UPL Rumah Toko, UKL UPL Ruko Murah, UKL UPL Gedung perkantoran Surabaya

Update Terakhir
:
15 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
314 kali

Harga

CALL
Bagikan
:
Konsultan lingkungan UKL UPL surabaya, jasa UKL UPL Menara telekomunikasi, jasa konsultan lingkungan UKL UPL, biaya pembuatan UKL UPL, UKL UPL perumahan, jasa penyusunan UKL UPL, UKL UPL klinik, dokumen UKL UPL hotel, UKL UPL bengkel, UKL UPL gudang.

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Ukl Upl Perumahan, Ukl Upl Kantor, Ukl Upl Ruko Surabaya, UKL UPL Rumah Toko, UKL UPL Ruko Murah, UKL UPL Gedung Perkantoran Surabaya

asa ukl upl perumahan, ukl upl kantor, ukl upl ruko surabaya, jasa penyusunan UKL UPL perumahan, biaya ukl upl perumahan, pembuatan ukl upl ruko, penyusunan UKL UPL Ruko, Jasa UKL UPL Perkantoran Untuk informasi lebih lengkap, silahkan kunjungi website resmi kami, http: / / www.naztamabumiraya.com/ Sesuai dengan : 1. Undang – Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. 3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Sehubungan dengan adanya persyaratan Izin Lingkungan yang harus dimiliki oleh setiap badan usaha, maka diperlukan sebuah dokumen lingkungan berupa Dokumen UKL - UPL untuk dapat mengajukan Izin - izin operasional lainnya seperti IMB, Izin Gangguan, izin Operasional dan sebagainya. Kami adalah tim konsultan dari CV. Naztama Bumi Raya yang telah berpengalaman dalam menyusun dokumen - dokumen lingkungan khususnya untuk dokumen UKL UPL untuk kegiatan usaha Kantor, Perumahan, Ruko, kos - kosan dan Penginapan lain sebagainya. Kami telah berpengalaman membuat / menyusun dokumen lingkungan UKL - UPL untuk kegiatan usaha Perkantoran / Ruko / Kos - kosan dan Penginapan sejenisnya dengan berbagai karakteristiknya sesuai dengan standard kualitas dokumen yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku terutama untuk daerah Kota Surabaya. Adapun persyaratan untuk lampiran dokumen UKL UPL untuk kegiatan usaha Perkantoran / Ruko / Kos - kosan dan sejenisnya yang dibutuhkan dalam penyusunan diantaranya : a) Fc. SKRK / IMB Lengkap beserta Lampiran Gambar b) Fc. Akta tanah c) Fc. KTP Pemohon d) Fc. Akta Pendirian ( Bagi badan usaha / badan hukum) e) Fc. NPWP f) Fc. SIUP g) Fc. TDP h) Denah Eksisting / Gambar ARS Persyaratan - persyaratan di atas akan menyesuaikan sesuai dengan kondisi eksisting kegiatan / lokasi usaha Kegiatan Usaha tersebut. 10 Alasan Mengapa Harus Menggunakan Jasa Kami : 1. Kami telah berpengalaman dan tahu seluk beluk dari sistem birokrasi di Pemerintahan terutama Pemerintah Kota Surabaya ( Pengalaman kerja di BLH Kota Surabaya) 2. Kami juga berpengalaman dalam menyusun dokumen lingkungan dan telah mempunyai sertifikat keahlian Lingkungan dari Intakindo / Inkindo 3. Kami merupakan konsultan resmi, jelas dan telah terdaftar / teregister di dalam database Daftar Konsultan Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya. 4. Seluruh team kerja kami merupakan alumni Teknik Lingkungan ITS Surabaya yang telah diakui kapabilitasnya dalam menyusun dokumen - dokumen lingkungan. 5. Konsultasi gratis akan kami berikan secara menyeluruh dan mendalam terhadap tata kelola lingkungan di perusahaan termasuk konsultasi IPLC, Izin TPS Limbah B3, dan Izin - Izin lainnya.. 6. Kualitas dokumen UKL UPL terjamin sehingga sesuai dengan standard dari BLH Kota Surabaya. 7. Waktu pengerjaan cepat dan tepat waktu. 8. Sangat berpengalaman dalam mengurus dokumen UKL UPL untuk kegiatan usaha Perkantoran / Ruko / Wisma / Kos - kosan dan Penginapan sejenisnya 9. Legalitas badan usaha jelas dengan akta notaris, NPWP, SIUP, TDP, SKA Keahlian dan sertifikat - sertifikat pendukung lainnya. 10. Garansi Uang Kembali 100% Tanpa Syarat yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama bermaterai. Bagaimana Menghubungi Kami ? Mudah... Silahkan hubungi kami Hotline 24 jam, 7 hari seminggu, tanpa hari libur. Bpk. Annas Taufan, ST ( Direktur) Kantor : Jl. Plemahan 7 No. 6 Surabaya 60261 Email : annas.taufan@ gmail.com Mobile : 081 233 477 456 / 0856 48 220 550 Website : http: / / www.naztamabumiraya.com/ WhatsApps : 0856 48 220 550 Jangan segan menghubungi kami... : D Hati - hati... memilih konsultan yang tidak tepat dan tidak tahu seluk beluk birokrasi dalam menyusun dokumen UKL UPL dapat berakibat lamanya penyelesaian dokumen lingkungan tersebut.
Tampilkan Lebih Banyak